Dalam
setiap rencana dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini memang diperlukan
strategi-strategi program pendidikan yang tepat. Tak terkecuali telah munculnya
wacana tentang pembelakuan full day
school oleh Mendikbud saat ini.
Seperti
yang admin kutip dari JPNN.com bahwasannya rencana Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memang belum fixed. Namun, kalangan
guru masih tetap khawatir. Mereka khawatir penerapan full day school akan membuat guru kehilangan
tambahan pendapatan.
Kondisi
selama ini, waktu belajar untuk non-full
day school adalah enam jam. Mulai pukul 07.00 sampai 13.00. Untuk full day school, pelajaran baru berakhir
pukul 16.00. Tambahan tiga jam itu diisi dengan mata pelajaran nonformal.
Tentu,
guru tidak boleh pulang lebih dulu sebelum jam sekolah berakhir. Akibatnya,
peluang guru kecil untuk memberikan les maupun privat di luar jam sekolah
selama Senin-Jumat. Padahal, kegiatan tersebut selama ini menjadi salah satu
sumber ceperan guru.
Anggota
Komisi D DPRD Surabaya Reni Astusti menerangkan, dalam full day school, guru berada di sekolah sampai sore. ''Pulang-pulang sampai rumah sudah magrib,''
katanya. Dengan begitu, peluang mencari ceperan semakin kecil pula. ''Kalau jam
segitu, ya tentunya sudah capek. Tapi, ya bisa sih kalau mereka membuka les
malam,'' ungkapnya.
Karena
itu, Reni berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tenaga
pendidik apabila full day school
diterapkan. ''Harus ada penggantinya. Kalau jam sekolah
ditambah, ya tentu bayarannya juga harus ditambah,'' ungkap alumnus ITS
tersebut.
Dia
juga mengingatkan agar pemerintah memiliki konsep yang matang sebelum uji coba full day school di sekolah. Dia
menerangkan, penerimaan setiap daerah bisa berbeda. Mungkin saja konsep full
day school cocok diterapkan di daerah perkotaan karena banyaknya orang tua yang
bekerja. Namun, hal tersebut belum tentu diterima di daerah lain.
Selain
itu, pemerintah perlu mempersiapkan tambahan tenaga pendidik. Guru tambahan itu
akan mengisi perpanjangan waktu dalam konsep full day school. Kebutuhan tersebut harus disesuaikan dengan
anggaran sekolah untuk menggaji guru tidak tetap (GTT) pengisi jam tambahan.
Sebab, selama ini beban GTT ditanggung
masing-masing sekolah. Di Surabaya, gaji GTT minimal sesuai dengan upah minimum
kota (UMK), yakni Rp 3.045.000. Tampaknya, sekolah harus pikir-pikir dulu untuk
menambah guru.
''Apalagi banyak varian ekstra. Kebutuhan guru
juga tentunya semakin banyak,'' jelas Reni. Saat ini terdapat 2.023 GTT di
Surabaya. Jumlah tersebut menyebar di sekolah negeri maupun swasta.
Posting Komentar