Gurupembelajarindonesia
- Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi Kemdikbud
2025 untuk ‘menghasilkan Insan Indonesia
Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)’, tema pembangunan
pendidikan nasional 2015-2019 difokuskan pada daya saing regional pendidikan
dan kebudayaan.
Rencana
Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Renstra Kemdikbud) 2015-2019,
menjabarkan bahwa sejalan dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2019 adalah
‘Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter
dengan Berlandaskan Gotong Royong”. Untuk mencapai visi Kemdikbud 2019, misi
Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam Misi: Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan
Kebudayaan yang Kuat (M1); Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan
Berkeadilan (M2); Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu (M3); Mewujudkan
Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan Mewujudkan Penguatan
Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik (M5).
Tujuan
strategis telah dirumuskan berdasarkan jenjang layanan pendidikan dan sistem
tata kelola yang diperlukan untuk menghasilkan layanan prima pendidikan sebagaimana
dikehendaki dalam rumusan visi dengan memperhatikan rumusan misi. Salah satu
tujuan strategis untuk mencapai visi-misi Kemendiknas 2015-2019 adalah
Penguatan Peran Siswa, Guru, Tenaga Kependidikan, Orang tua, dan
Aparatur
Institusi Pendidikan dalam Ekosistem Pendidikan (T1), dengan sasaran strategis
berupa meningkatnya kualitas sikap guru dan tenaga pendidikan dalam kepribadian,
spiritual dan sosial (SS3).
Guru
sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat
penting dalam pencapaian visi kemendikbud 2015-2019. Oleh karena itu, profesi
guru harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi
dari jabatan guru sebagai profesi diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru sebagai guru pembelajar.
Salah satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru sebagai Guru Pembelajar adalah
mengembangkan sistem “Guru Pembelajar Moda Daring” yang berkualitas baik untuk
guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan lainnya.
Ucapan
terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang mendukung keterlaksanaan
sistem nasional Guru Pembelajar Moda Daring ini.
Jakarta,
Maret 2016
Direktur
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Sumarna
Surapranata, Ph.D.
NIP
195908011985031001
Posting Komentar