Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden
Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah
ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi. Adapun dua aspek pendidikan
itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.
Pada
jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan pendidikan karakter sebanyak 80
persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen. Sementara itu, pada jenjang
sekolah menengah pertama (SMP), pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi
sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen.
"Merujuk
arahan Presiden Joko Widodo, kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan
karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar
di sekolah," kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).
Kemudian,
guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji
penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school. Namun, full day
school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah.
Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman
pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Muhadjir mengatakan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler.
"Usai
belajar setengah hari, hendaknya para peserta didik (siswa) tidak langsung
pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang
menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi
mereka," kata Muhadjir.
Dengan
demikian, kata Muhadjir, para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh
negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran,
dan sebagainya. Ia mengatakan, saat ini sistem belajar tersebut masih dalam
pengkajian lebih mendalam, termasuk perihal kondisi sosial dan geografis mana
saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan.
"Misalnya
di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk sehingga tidak punya banyak waktu di
rumah," kata dia. Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji
masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga
dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.
Setelah
bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Dengan
sistem ini juga, orangtua tidak khawatir atas keamanan anak-anaknya karena
mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama orangtuanya berada di tempat
kerja.
"Peran
orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga. Dengan
begitu, komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga dan ikatan emosional
juga tetap terjaga," kata Muhadjir.
Sumber
: http://nasional.kompas.com
Posting Komentar