Dalam
rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi Kemdikbud
2025 untuk ‘menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan
Kamil/Insan Paripurna)’, tema pembangunan pendidikan nasional 2015-2019
difokuskan pada daya saing regional pendidikan dan kebudayaan.
Rencana
Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Renstra Kemdikbud) 2015-2019,
menjabarkan bahwa sejalan dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2019 adalah
‘Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter
dengan Berlandaskan Gotong Royong”.
![]() |
Direktur Dirjen GTK : Sumarna Surapranata, Ph.D. |
Untuk mencapai visi Kemdikbud 2019, misi
Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam Misi: Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan
Kebudayaan yang Kuat (M1); Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata,
dan Berkeadilan (M2); Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu (M3); Mewujudkan
Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan Mewujudkan Penguatan
Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik (M5).
Tujuan
strategis telah dirumuskan berdasarkan jenjang layanan pendidikan dan sistem
tata kelola yang diperlukan untuk menghasilkan layanan prima pendidikan
sebagaimana dikehendaki dalam rumusan visi dengan memperhatikan rumusan misi.
Salah satu tujuan strategis untuk mencapai visi-misi Kemendiknas 2015-2019
adalah Penguatan Peran Siswa, Guru, Tenaga Kependidikan, Orang tua, dan
Aparatur Institusi Pendidikan dalam Ekosistem Pendidikan (T1), dengan sasaran
strategis berupa meningkatnya kualitas sikap guru dan tenaga pendidikan dalam
kepribadian, spiritual dan sosial (SS3).
Guru
sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat
penting dalam pencapaian visi kemendikbud 2015-2019. Oleh karena itu, profesi
guru harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi
dari jabatan guru sebagai profesi diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru sebagai guru pembelajar.
Salah
satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru sebagai Guru Pembelajar adalah
mengembangkan sistem “Guru Pembelajar
Moda Daring” yang berkualitas baik untuk guru, kepala sekolah, pengawas dan
tenaga kependidikan lainnya.
Ucapan
terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang mendukung keterlaksanaan
sistem nasional Guru Pembelajar Moda Daring ini.
Jakarta,
Maret 2016
Direktur
Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Sumarna Surapranata,
Ph.D.
NIP
195908011985031001
Posting Komentar